Kamis, 24 Maret 2011

BERKARYA MELALUI RISET DAN COMMUNITY DEVELOPMENT DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN MENUJU PENINGKATAN DAYA SAING BANGSA


Isu mengenai pembangunan nasional selalu menjadi kajian strategis dalam setiap perbincangan-perbincangan ilmiah baik itu di kalangan pejabat negara, pengamat politik, budayawan, dan tentunya di kalangan masyarakat kampus termasuk mahasiswa. Pembangunan  nasional ini selalu menjadi kajian yang sangat menarik karena kaitannya dengan visi, misi, serta arahan kebijakan nasional yang mengaitkan rakyat sebagai subjeknya. Sebuah harapan yang sangat realistis jika pembangunan yang dibangun semenjak masa Soeharto hingga sekarang menjadi sebuah pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Harapan tersebut muncul karena sampai sekarang kita melihat adanya beberapa ketidaksesuaian mata rantai pembangunan dari masa kepemimpinan satu ke masa kepemimpinan yang lain. Arahan objektifnya pun terkadang kurang jelas. Sungguh ironis melihat kenyataan bahwa masih banyaknya ketimpangan dan kesenjangan sosial di tengah maraknya pembangunan megapolitan di berbagai daerah. Salah satu isu yang sangat mengkhawatirkan dalam pembangunan yang kita laksanakan saat ini adalah mengenai isu-isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat (environmental issues and social welfare).
            Selama ini pembangunan diartikan hanya sebatas pada sektor ekonomi riil. Dengan mengesampingkan beberapa aspek pembangunan yang lain seperti pembangunan lingkungan, kualitas hidup masyarakat, keseimbangan sosial, dan lain-lain. Mungkin perlu kita tengok lagi sejarah bangsa kita yang cukup menjadikan banyak pelajaran untuk konsep pembangunan nasional kita ke depan. Menurut data yang diperoleh dari Prioritas Nasional bangsa Indonesia, 2 tahun semenjak dideklarasikannya  reformasi negeri ini, perekonomian Indonesia mengalami goncangan yang sangat hebat. Pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi di atas 13%, nilai tukar rupiah jatuh bebas, inflasi mencapai 70%, utang negara melebihi 100% dari pendapatan domestik bruto. Aspek perekonomian tersebut mengguncang hampir seluruh aspek fundamental yang ada di negeri ini. Tatanan polotik berubah drastis, konflik sosial yang berakhir dengan peristiwa berdarah, terjadi amandemen konstitusi, dan lain-lain. Proses transisi yang signifikan dan tiba-tiba tersebut yang mengakibatkan terjadinya pergolakan sosial-kemasyarakatan yang sangat fundamental. Banyak cerita tentang reformasi yang karenanya kita hidup seperti sekarang. Namun memang sejatinya sejarah menjadi pelajaran atas kehidupan di masa sekarang dan yang akan datang.
            Berdasar pada pengalaman sejarah bangsa Indonesia dan beberapa negara di dunia, terjadi perubahan pemikiran dalam artian adanya pergeseran cara pandang (paradigm shifting) terhadap arti pembangunan. Pembangunan selama ini diartikan sebagai bertambahnya infrastruktur fisik dengan mengesampingkan perkembangan aspek non-fisik seperti pendidikan, kesehatan, kesempatan hidup, pemerataan, dan lain-lain yang berhubungan dengan masyarakat.  Hal tersebut bergeser menjadi pemahaman bahwa pembangunan pada zaman sekarang diarahkan pada orientasi pembangunan berkelanjutan atau sering disebut dalam bahasa asing dengan sustainable development.
            Istilah pembangunan berkelanjutan banyak didefinisikan oleh beberapa konstitusi di dunia. Seperti dikutip dari Brundtland Commission, pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai kemampuan untuk menjadikan pembangunan bersifat berkelanjutan, untuk memastikan bahwa pembangunan tersebut dapat mempertemukan kebutuhan pada saat ini tanpa mengesampingkan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan menurut konsep yang dibangun, pembangunan berkelanjutan selalu menimbulkan pembatasan bukan pembatasan absolute namun pembatasan yang timbul dikarenakan adanya teknologi masa kini dan organisasi sosial yang bergerak pada sumber daya alam dan juga karena adanya kemampuan biosfer (lingkungan) dalam menyerap dampak dari kegiatan manusia. Dari 2 deskripsi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang mementingkan adanya kemampuan lingkungan untuk selalu dapat memenuhi kebutuhan manusia pada masa kini dan yang akan datang. Maka dari itu, lingkungan menjadi perhatian utama dalam prioritas pembangunan berkelanjutan.
            Untuk meweujudkan hal tersebut, maka dibutuhkan sebuah daya dukung yang kuat dari berbagai aspek. 2 aspek daya dukung yang menjadi perhatian saat ini adalah riset dan community development. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dunia riset adalah dunia yang dipenuhi oleh orang-orang yang gemar berpikir ilmiah atau dalam hal ini kita persempit dalam lingkup pendidikan tinggi. Sedangkan community development (kita persingkat menjadi comdev) dapat dilakukan oleh siapa saja dengan subjek utamanya adalah masyarakat. Kedua hal ini dapat menjadi sebuah kesatuan daya dukung pembangunan berkelanjutan jika dapat berjalan secara sinergis.
            Dunia kampus adalah dunia nalar berpikir ilmiah. Di dalamnya terhimpun banyak sekali kreativitas ilmiah yang ditelurkan oleh anak bangsa melalui riset-riset yang dilakukan. Pada umumnya memang, riset dilakukan hanya sebatas sebagai syarat dalam menyempurnakan sebuah jenjang akademik pendidikan tinggi sehingga visi jangka panjang dari riset yang seperti itu memang belum dapat dicapai. Sedangkan comdev yang kebanyakan berjalan saat ini memang belum sepenuhnya dapat sustain. Hal tersebut bisa saja dikarenakan oleh ketidaksesuaian diseminasi teknologi yang dilakukan, kurangnya pelibatan masyarakat secara utuh (community empowerment), atau bahkan karena kurangnya daya dukung pemangku pemerintahan daerah yang bersangkutan. Mengutip pernyataan Adawiah Hasan (Kepala Bidang Diseminasi Iptek Industri Kecil Menengah, KRT), hal yang paling penting adalah bagaimana teknologi memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Dengan penguasaan sains dan teknologi, maka pertumbuhan teknologi tidak lagi hanya tergantung pada sumberdaya alam, sehingga akan menghindari eksploitasi atau pengurasan sumberdaya alam.  Selain itu, sains dan teknologi dapat menghasilkan inovasi teknologi yang ramah lingkungan, karena sesungguhnya konsep pembangunan berkelanjutan memiliki dua dimensi yaitu dimensi waktu dan dimensi interaksi sistem ekonomi dan sumberdaya alam dan lingkungan. Di sinilah pekerjaan rumah kita, bagaimana menemukan pola hubungan antara riset dengan “glamoritas” daya nalar ilmiahnya dan comdev dengan berbagai macam potensi dan kearifan lokalnya. Riset dan comdev dapat berjalan sinergis dengan cara :
1.      Riset-riset yang dilakukan di pendidikan tinggi harus visioner dalam artian riset yang dilakukan memang seharusnya berdasarkan atas fenomena realitas masyarakat karena pada akhirnya penikmat hasil riset tersebut adalah masyarakat. Analisis sosial harus dilakukan secara cermat serta peran dari guru-guru besar diperlukan untuk mengarahkan agar riset tersebut dapat diterima dan diaplikasikan minimal sebagai referensi oleh masyarakat.
2.      Diseminasi teknologi dari hasil riset tersebut harus matang. Disesuaikan dengan kondisi sosiologis daerah, dapat dijangkau secara ekonomi, dan dapat diaplikasikan secara mudah oleh masyarakat.
3.      Teknologi yang dihasilkan oleh riset seharusnya berorientasi pada lingkungan. Hal tersebut mendukung adanya pembangunan berkelanjutan dimana salah satu syaratnya adalah dengan adanya pemeliharaan lingkungan setelah adanya penerapan teknologi tersebut.
4.      Comdev selalu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat sehingga menghasilkan kemampuan hidup mandiri dan sejahtera. Di sini jelas adanya peran riset namun yang menjadi perhatian adalah terkait dengan pengembangannya. Pendampingan aplikasi riset tersebut harus terus dilakukan sampai benar masyarakat mandiri dan mampu mensejahterakan dirinya sendiri.
5.      Adanya jejaring yang kuat antara perguruan tinggi, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat. Jejaring tersebut berguna untuk menumbuhkan rasa trust (percaya) masyarakat kepada teknologi baru yang lebih baik sehingga membentuk karakter masyarakat yang berwawasan dan terbuka terhadap teknologi.
Setiap pembangunan dalam suatu negara selalu bertujuan untuk meningkatkan kualitas  masyarakatnya. Maka dari itu, pembangunan berkelanjutan diharapkan dapat menjadi sebuah rangkaian mata rantai yang tersusun secara berkesinambungan hingga menghasilkan kualitas kehidupan masyarakat yang meningkat dari segala aspeknya. Peningkatan pembangunan tersebut menentukan aspek daya saing suatu negara terhadap negara lain di dunia. Dalam kurun waktu dari 2004-2009 Indonesia telah mampu memenuhi capaian nasional bahkan hal tersebut juga diakui oleh negara-negara maju di dunia yang tergabung dalam OECD (Organization of Economic and Cooperation Development) sehingga menghasilkan bergabungnya Indonesia dalam kelompok “enhanced engagement countries” atau negara yang makin ditingkatkan keterlibatannya dengan negara-negara maju bersama Cina, India, Brazil, dan Afrika Selatan. Beberapa capaian dari pembangunan yang dinilai berhasil antara kurun waktu 5 tahun terakhir tersebut antara lain :
1.      Meningkatnya kualitas keamanan nasional. Hal itu terbukti dengan semakin kondusifnya keadaan pada daerah-daerah konflik seperti Maluku, Naggroe Aceh Darussalam, dan Papua. Selain itu iklim investasi juga semakin berkembang, hal itu menunjukkan adanya kepercayaan public dunia yang semakin meningkat pada kondisi keamanan negara Indonesia.
2.      Indonesia telah mampu menyelenggarakan 3 kali pemilu legislatif setelah digulirkannya reformasi dan menjadikan demokrasi sebagai jalan hidup bangsa ini. Bahkan pada tahun 2004 adalah kali pertama bangsa Indonesia memilih presidennya secara langsung, diikuti pada tahun 2005 dengan adanya pemilukada. Pesta demokrasi itu terlaksana dengan demokratis, adil, dan jujur.
3.      Kebebasan sipil menunjukkan perkembangan yang cukup baik ditandai dengan semakin baiknya jaminan terhadap masyarakat untuk berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
Beberapa capaian tersebut hanyalah sebagian dari beberapa aspek kemajuan pembangunan Indonesia yang ditilik dari pelaksanaan amanat UUD 1945. Kemudian, jika kita berbicara tentang pembangunan dan daya saing suatu bangsa maka kita akan berbicara tentang pelakunya. Siapakah sebenarnya pelaku utama dari pembangunan? Pelaku dari pembangunan tidak lain adalah masyarakat, masyarakat dalam usia produktif yang di dalamnya termasuk pemuda. Menurut UU No.40 tahun 2009, yang dikatakan pemuda adalah seseorang yang berusia 16 tahun sampai 30 tahun. Di sini, pemuda merupakan sumber daya strategis yang menentukan daya saing bangsa karena kita berbicara mengenai kehidupan internasional. Mengutip dari bab Pendahuluan pada Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 193/ M/ Kp/ IV/ 2010 Tentang Kebijakan Strategis Pembangunan Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2010-2014, bahwa daya saing Indonesia menurut data Institute for Management Development tahun 2009 berada pada posisi 42 dari 56 negara. Meningkat 9 poin dari tahun sebelumnya. Akan tetapi peningkatan tersebut baru bersumber pada kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, dan efisiensi bisnis sedangkan infrastruktur yang di dalamnya mencakup infrastruktur sains dan infrastruktur teknologi mengalami penurunan. Sedangkan dari data World Economic Forum, daya saing Indonesia berada di posisi 54 dari 133 negara.
Di sinilah peran pemuda sangat dibutuhkan. Pemuda dapat diakui eksistensinya dalam masyarakat internasional (international society) jika ia memberikan sebuah karya terbaik bagi bangsanya. Pemuda dengan karakternya yang inovatif, dinamis, idealis, kritis, dan futuristik seharusnya mampu menjawab tantangan global dan bersaing dengan negara lain di dunia. Peran strategis pemuda dalam mengembangkan inovasi untuk meningkatkan daya saing bangsa antara lain sangat jelas tercantum dalam pasal 17 Undang-undang No.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pasal tersebut berbunyi :
1.      Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan :
a.       Menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan;
b.      Memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental dan spiritual; dan/ atau
c.       Meningkatkan kesadaran hukum
2.      Peran aktif pemuda sebagai control sosial diwujudkan dengan :
a.       Memperkuat wawasan kebangsaan;
b.      Membangkitkan kesadaran atas tanggung jawan, hak, dan kewajiban sebagai warga negara;
c.       Membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan oenegakan hukum;
d.      Meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik;
e.       Menjamin transparansi dan akuntabilitas publik; dan/atau;
f.       Memberikan kemudahan akses informasi
3.      Peran aktif pemuda sebaga agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan :
a.       Pendidikan politik dan demokratisasi
b.      Sumberdaya ekonomi
c.       Kepedulian terhadap masyarakat
d.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
e.       Olahraga, seni, dan budaya
f.       Kepedulian terhadap lingkungan hidup
g.      Pendidikan kewirausahaan; dan/atau
h.      Kepemimpinan dan kepeloporan pemuda

Sebuah bukti yang nyata bahwa negara yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah tidak menjamin kemakmuran bangsa tersebut. Namun dengan ilmu pengetahuan yang maju serta didukung oleh keluhuran budaya dan pekerti maka kemakmuran bangsa dapat diwujudkan. Itulah peran pemuda, membudayakan ilmu pengetahuan dengan kearifan budaya Indonesia dan ketimuran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar